Category Explorer
Okupasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
Informasi umum
Flyer, harga, dan deskripsi bersifat informatif.
Flyer
Harga
Deskripsi
KEMASAN / PAKET KOMPETENSI
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
|---|---|---|
1. | E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah |
2. | E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
3. | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
4. | E.370000.006.01 | Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) |
5. | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah |
6. | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
7. | E.370000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah |
8. | E.370000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
9. | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
10. | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Pendidikan S-2 (Strata-Dua); atau
Pendidikan S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
Pendidikan S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
Pendidikan D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air.
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan; dan
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi atau memiliki sertifikat pendidkan dan pelatihan berbasis kompetensi bidang pengendalian pencemaran air
BIAYA SERTIFIKASI
Rp 4.500.000,- (terbilang Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Daftar unit kompetensi
Pilih skema untuk melihat detail dan jadwal.
Tidak ada unit kompetensi yang terbuka dalam skema ini.
Flyer Okupasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air